00.06

Tiap pagi, aku selalu berangkat sekolah jam setengah tujuh. Jam segitu tentu masih ada polisi yang jaga di perliman (pusat kota Banyuwangi ya di perliman itu) buat nertibin lalu lintas. Emang sih, ngefek juga, soalnya tambah dikit yang ngelanggar aturan berkendara di jalan raya. Tapi yang aku jengkelin dari polisi-polisi itu, kalau ada orang yang melanggar aturan di lampu lalu lintas, nggak dikejar, malah dilihatin aja.
Di berita-berita, banyak kepala kepolisian yang bilang “hukum harus ditegakkan”. Tapi, kalau membiarkan pelanggaran kayak gitu, apakah masih bisa disebut menegakkan hukum? Lama kelamaan aku mikir, sebenernya yang salah tuh siapa? Polisinya atau pengguna jalannya.
Kalau diitung pakai perbandingan, ya prosentase kesalahan terbesar pasti diraih oleh pihak kepolisian. Karena, di Indonesia ini, polisi bertindak sebagai penegak hukum. Dan apabila ada pelanggaran seperti itu, seharusnya mereka menindaklanjuti, yah minimal member sanksi lah, agar si pengendara jera. Kalau dibiarkan terus seperti itu, mau jadi apa hukum di Indonesia ini, terutama di bidang lalu lintas? Kapan Indonesia bisa bangkit? Emang sih, pertama cuma satu atau dua motor aja. Tapi, kalau dibiarkan berlama-lama, bisa jadi semua motor, bahkan semua kendaraan melanggar peraturan lampu lalu lintas. Aparat penegak hukumnya aja, entah dari kesatuan apa itu, juga masih ada yang melanggar. Kalau sudah begitu, mau dijadikan apa Indonesia ini? Apakah hanya dijadikan mainan saja, yang bisa diatur kapan harus mati dan kapan harus hidup? Aku rasa enggak, negara kita ini cuma butuh sedikit meni-pedi aja kok, biar bisa jadi “Indonesia Sejati”.